Sabtu, 03 Maret 2012

IPS, Perjuangan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia


 Gambar: Pembukaan sidang BPUPKI (Dokuritsu Zumbi Coosakai).
BPUPKI bertugas mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting untuk yang
diperlukan untuk negara merdeka seperti dasar negara.

 
 Gambar: Suasana sidang PPKI yang dipimpin
oleh Ir. Soekarno.

 

A. Pendahuluan
Pengalaman pahit hidup di bawah penjajahan bangsa asing menjadikan
bangsa Indonesia bertekad merebut kemerdekaan. Perjuangan mewujudkan
kemerdekaan dilakukan dengan perjuangan fisik dan melalui organisasi
modern. Tanda-tanda terwujudnya cita-cita rakyat Indonesia untuk
merdeka mulai tampak ketika Jepang terdesak oleh kekuatan Sekutu.
Kesempatan untuk memerdekakan diri benar-benar datang ketika terjadi
kekosongan kekuasaan di Indonesia. Jepang telah menyerah kepada Sekutu,
sementara Sekutu belum tiba di Indonesia. Kesempatan emas ini
digunakan oleh bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan.
Sekitar tiga bulan sebelum proklamasi, wakil-wakil bangsa Indonesia telah
berusaha merumuskan dasar bagi negara Indonesia merdeka.
Dalam bab ini kamu akan belajar tentang perjuangan mempersiapkan
kemerdekaan Indonesia. Setelah mempelajari bab ini diharapkan kamu
memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Menyebutkan tokoh-tokoh persiapan kemerdekaan.
2. Menceitakan perjuangan para tokoh mempersiapkan kemerdekaan.
3. Menyebutkan proses perumusan dasar Negara Indonesia.
4. Menampilkan perilaku menghargai hasil perjuangan para tokoh mempersiapkan
kemerdekaan Indonesia.
B. Persiapan Kemerdekaan dan Proses
Perumusan Dasar Negara
Kemerdekaan telah diperjuangkan oleh bangsa Indonesia sejak lama.
Hal ini nyata dari perjuangan para pahlawan untuk mengusir penjajah
dari bumi pertiwi. Pada kongres Pemuda kedua tahun 1928, telah jelas
arah pergerakan kebangsaan Indonesia. Banyak organisasi kebangsaan
mempunyai tujuan mewujudkan Indonesia merdeka.
Ketika Jepang terdesak dalam perang Asia Timur Raya, tokoh-tokoh
pergerakan semakin giat mempersiapkan kemerdekaan. Golongan muda
dan tua sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Meskipun
mereka berbeda pendapat mengenai cara dan waktu memproklamasikan
kemerdekaan. Kita akan membahasa usaha-usaha mempersiapkan
kemerdekaan dan perumusan dasar negara.
1. Usaha mempersiapkan kemerdekaan
Secara resmi persiapan kemerdekaan Indonesia dilakukan Badan Penyelidik
Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Mari kita bahas keduanya.
a. Persiapan kemerdekaan oleh BPUPKI
Perdana Menteri Jepang, Jenderal Kuniaki Koiso, pada tanggal 7 September
1944 mengumumkan bahwa Indonesia akan dimerdekakan kelak,
sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya. Dengan
cara itu, Jepang berharap tentara Sekutu akan disambut rakyat Indonesia
sebagai penyerbu negara mereka. Pada tanggal 1 Maret 1945,
Pemerintah Militer Jepang di Jawa, Kumakici Harada, mengumumkan pembentukan
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI). Dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Zumbi Coosakai.
BPUPKI dibentuk untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting untuk
mendirikan negara Indonesia merdeka.
BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan
ulang tahun kaisar Jepang. Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk
menjadi ketua didampingi dua orang ketua muda, yaitu R.P Suroso dan
Ichibangase. Selain menjadi ketua muda, R.P. Suroso juga diangkat menjadi
kepala kantor tata usaha BPUPKI dibantu Toyohiko Masuda dan Mr. A.G.
Pringgodigdo. Tanggal 28 Mei 1945, diadakan upacara pelantikan dan sekaligus
upacara pembukaan sidang pertama BPUPKI di gedung Chuo Sangiin
(Gedung Pancasila sekarang). Berikut ini daftar nama anggota-anggota
BPUPKI.

SUSUNAN KEANGGOTAAN BPUPKI

Ketua : Dr. K.R.T. Radjiman
Wedyodiningrat
Ketua Muda : R.P. Suroso
Ketua Muda : Itibangase Yosio
Anggota:
1. Ir. Sukarno
2. Mr. Muh Yamin
3. Mr. Dr. R. Kusuma Atmaja
4. R. Abdulrahim Pratalykrama
5. M. Aris
6. Ki Hajar Dewantara
7. R.A.A. Wiranatakusuma
8. Munandar
9. Oei Tiang Tjoei
10. Drs. Moh. Hatta
11. R.M. Margono Joyohadikusumo
12. K.H. Abdul Halim
13. K.H. Masykur
14. R. Sudirman
15. Prof. Dr. P. A. H. Jayadiningrat
16. Ki Bagus Hadikusumo
17. B. P. H. Bintoro
18. A. K. Muzakir
19. B. P. H. Puruboyo
20. Ny. Mr. Maria Ulfah Santoso
21. R. M. T. A. Suryo
22. R. Ruslan Wongsokusumo
23. Mr. Susanto
24. Ny. R.S.S. Sunarjo Mangunpespito
25. Dr. R. Buntaran Martoatmo jo
26. Liem Kun Hian
27. Mr. J. Latuharhary
28. Mr. R. Hindromartono
29. R. Sukarjo Wiryopranoto
30. Haji Ah. Sanusi
31. A. M. Dasaad
32. Mr. Tan Eng Hoa
33. Oei Tjong Hauw
34. H. Agus Salim
35. M. Sutarjo Kartohadikusumo
36. Ir. R. M. P. Surahman Cokroadisuryo
37. R.A.A. Sumitro Kolopaking Purbonegoro
38. K.R.M.T.H. Wuryaningrat
39. Mr. Achmad Subarjo
40. Prof. Dr. Asikin Wijayakusuma
41. Abikusno Cokrosuyoso
42. Parada Harahap
43. Mr. R.M. Sartono
44. K.H.M. Mansur
45. Drs. K.R.M.A. Sosrodiningrat
46. Prof. Mr. Dr. Supomo
47. Prof.Ir. R. Rooseno
48. Mr. R. Singgih
49. Mr. Suwandi
50. K.H.A. Wahid Hasyim
51. P. F. Dahler
52. Dr. Sukiman
53. Mr. K.R.M.T. Wongsonagoro
54. R. Oto Iskandardinata
55. A. Baswedan
56. Abdul Kadir
57. Dr. Samsi
58. Mr. A.A. Maramis
59. Mr. R. Samsudin
60. Mr. R. Sastromulyono

Selama berdiri BPUPKI mengadakan dua kali masa sidang resmi, yaitu:
1. Sidang resmi pertama
Sidang resmi pertama berlangsung lima hari, yaitu 28 Mei sampai 1
Juni 1945. Pada masa sidang resmi pertama ini, dibahas dasar negara.
Banyak anggota sidang yang memberikan pandangannya tentang bentuk
negara dan dasar negara. Masa sidang pertama BPUPKI ini dikenang
dengan sebutan detik-detik lahirnya Pancasila. Seluruh anggota BPUPKI
yang berjumlah 62 orang ditambah 6 anggota tambahan berkumpul
dalam satu ruang sidang.
b. Sidang resmi kedua
Sidang resmi kedua berlangsung tanggal 10-17 Juli 1945. Sidang ini
membahas bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan
undang-undang dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara,
pendidikan dan pengajaran. Pada termin ini, anggota BPUPKI dibagibagi
dalam panitia-panitia kecil. Panitia-panitia yang terbentuk antara
lain Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (diketuai Sukarno), Panitia
Pembelaan Tanah Air (diketuai Abikusno Cokrosuyoso), dan Panitia
Ekonomi dan Keuangan (diketuai Mohammad Hatta).
Di antara dua sidang resmi itu, berlangsung pula sidang tidak resmi
yang dihadiri 38 orang. Sidang yang dipimpin Bung Karno ini membahas
rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang kemudian dibahas
pada sidang resmi kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945).
b. Persiapan kemerdekaan oleh PPKI
Setelah BPUPKI menyelesaikan tugas-tugasnya, pada 7 Agustus 1945
dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Badan ini bertugas
mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan
bagi negara Indonesia baru. Badan ini beranggotakan 21 orang.
Adapun yang ditunjuk sebagai ketua adalah Ir. Sukarno, sedangkan wakil
ketuanya Drs. Moh Hatta. Sebagai penasihat ditunjuk Mr. Ahmad Subarjo.
Kemudian, anggota PPKI ditambah lagi sebanyak enam orang, yaitu Wiranatakusumah,
Ki Hajar Dewantara, Mr. Kasman Singodimejo, Sayuti Melik,
Iwa Kusumasumantri, dan Ahmad Subarjo.
Ketika PPKI terbentuk, keinginan rakyat Indonesia untuk merdeka semakin
memuncak. Memuncaknya keinginan itu terbukti dengan adanya tekad
dari semua golongan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Golongan muda menghendaki agar kemerdekaan diproklamasikan
tanpa kerja sama dengan Jepang sama sekali, termasuk proklamasi kemerdekaan
dalam rapat PPKI. Ada anggapan dari golongan muda bahwa PPKI
adalah badan bentukan Jepang. Di lain pihak PPKI adalah badan yang ada
untuk menyiapkan hal-hal yang perlu bagi suatu negara. Dalam suasana
seperti inilah PPKI bekerja sebagai badan
yang bertugas menyiapkan ketatanegaraan
Indonesia Baru.
PPKI baru dapat bersidang sehari setelah
proklamasi kemerdekaan. Selama
terbentuk PPKI melakukan beberapa kali
sidang.
1. Sidang pertama dilaksanakan tanggal
18 Agustus 1945, di Gedung Kesenian
Jakarta. Pada sidang ini dihasilkan
beberapa keputusan penting yang
menyangkut kehidupan ketatanegaraan
serta landasan politik bagi bangsa
Indonesia yang merdeka, yaitu:
a. mengesahkan UUD1945 setelah
mendapat beberapa perubahan
pada pembukannya,
b. memilih presiden dan wakil presiden,
yakni Ir. Sukarno dan Drs.
Moh. Hatta,
c. menetapkan bahwa Presiden untuk
sementara waktu akan dibantu
oleh sebuah Komite Nasional.
2. Sidang kedua dilakukan pada hari berikutnya,
tanggal 19 Agutus 1945.
Sidang hari kedua ini menghasilkan
keputusan:
a. membentuk 12 departemen dan sekaligus menunjuk pemimpinnya
(menteri),
b. menetapkan pembagian wilayah negara Republik Indonesia menjadi
delapan provinsi dan sekaligus menunjuk gubernurnya,
c. memutuskan agar tentara kebangsaansegera dibentuk.
3. Sidang ketiga (20 Agustus 1945) PPKI membahas tentang Badan Penolong
Keluarga Korban Perang. Sidang ketiga PPKI menghasilkan
delapan pasal ketentuan. Salah satu pasalnya, yakni pasal 2 berisi
tentang pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
4. Sidang keempat dilakukan pada tanggal 22 Agustus 1945 membahas
tentang:
a. Komite Nasional
b. Partai Nasional
c. Badan Keamanan Rakyat.
Pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Sukarno dalam pidatonya
menyatakan berdirinya tiga badan baru, yaitu Komite Nasional Indonesia
(KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Sejak dibentuknya lembaga-lembaga kenegaraan tersebut, berakhirlah
tugas PPKI.
PPKI sangat berperan dalam penataan awal negara Indonesia. Walaupun
kelompok muda menganggap PPKI sebagai lembaga buatan Jepang,
peran dan jasa badan ini tidak boleh kita lupakan. Anggota PPKI telah
menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka dengan sebaikbaiknya.
Sampai akhirnya PPKI dapat meletakkan dasar-dasar ketatanegaraan
bagi negara Indonesia yang baru saja berdiri.

Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia
(PPKI)

Ketua : Ir. Sukarno
Wakil : Drs. Moh. Hatta
Anggota :
1. Supomo
2. Radjiman
3. Suroso
4. Sutarjo
5. W. Hasyim
6. Ki Bagus Hadikusumo
7. Oto Iskandardinata
8. Abdoel Kadir
9. Suryohamijoyo
10. Puruboyo
11. Yap Tjwan Bing
12. Latuharhary
13. Dr. Amir
14. Abd. Abbas
15. Muh. Hassan
16. Hamidhan
17. Ratulangie
18. Andipangeran
19. I Gusti Ktut Pudja
Atas wewenang dan tanggung
jawab sendiri sebagai proklamator
Sukarno-Hatta mengangkat 9 anggota
baru, yaitu:
1. R.A.A Wiranatakusuma
2. Ki Hadjar Dewantara
3. Mr. Kasman Singodimejo
4. Sajuti Melik
5. Iwa Kusuema Sumantri
6. Achmad Subarjo
7. Sukarni
8. Khaerul Saleh
9. Adam Malik
Namun, Sukarni, Khaerul Saleh,
dan Adam Malik menolak pengangkatan
itu karena PPKI dianggap
sebagai buatan Jepang.

2. Perumusan dasar negara
Perumusan dasar negara untuk negara Indonesia yang akan berdiri
dilakukan oleh BPUPKI. Mengapa sebuah negara perlu dasar? Bagaimana
proses perumusan dasar negara kita? Mari kita bahas lebih lanjut.
a. Perlunya perumusan dasar negara
Seperti sebuah rumah, negara memerlukan dasar atau landasan. Dasar
yang kokoh memungkinkan rumah berdiri dengan mantap. Di atas dasar
itulah, sebuah negara melakukan pembangunan menuju masyarakat makmur.
Di atas dasar itulah kehidupan negara diatur dan diarahkan.
Mengingat begitu besar peran dasar negara bagi kelangsungan hidup
suatu negara, maka dasar negara harus dirumuskan dan ditetapkan. Halhal
yang menjadi alasan mengapa suatu dasar negara perlu dirumuskan,
antara lain:
1. Nilai-nilai kepribadian bangsa perlu dirumuskan secara resmi.
Semua bangsa di dunia ini mempunyai nilai-nilai kepribadian luhur.
Nilai-nilai itu telah dihayati dari zaman ke zaman sebagai pandangan
dan penghayatan hidup. Namun, nilai-nilai itu belum nyata jika belum
dirumuskan secara resmi. Nilai-nilai Pancasila seperti pengakuan adanya
Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan, bela negara,
musyawarah, hidup bersama dalam perbedaan, dan nilai-nilai lainnya
telah ada sejak dahulu. Dengan perumusan dasar negara nilai-nilai itu
diakui secara resmi.
2. Negara memerlukan dasar untuk melangkah maju.
Negara membutuhkan dasar untuk melandasi semua kegiatan kenegaraan
yang akan dibuatnya. Semua kegiatan negara akan mendapatkan
dasarnya jika sudah ada dasar negara yang dirumuskan dan ditetapkan.
b. Perumusan dasar negara Indonesia
Dasar negara menjadi salah satu agenda pembicaraan sidang pertama
BPUPKI. Selama sidang pertama BPUPKI yang berlangsung dari tanggal
28 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 ada tiga tokoh yang menawarkan konsep
dasar negara, yaitu Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, dan Ir.
Sukarno.
1. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. M. Yamin menawarkan lima asas dasar
Negara Republik Indonesia sebagai berikut:
a. Peri Kebangsaan.
b. Peri Kemanusiaan.
c. Peri Ketuhanan.
d. Peri Kerakyatan.
e. Kesejahteraan yang berkebudayaan.
2. Dua hari kemudian, pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Supomo,
mengajukan dasar-dasar negara sebagai berikut:
a. Persatuan.
b. Kekeluargaan.
c. Keseimbangan lahir dan batin.
d. Musyawarah.
e. Keadilan rakyat.
3. Ir. Sukarno mengusulkan konsep dasar negara dalam rapat BPUPKI
tanggal 1 Juni 1945. Selain mengusulkan konsep dasar negara, Bung
Karno juga mengusulkan nama bagi dasar negara yaitu Pancasila.
Berikut ini lima dasar yang diusulkan oleh Bung Karno.
a. Kebangsaan Indonesia.
b. Internasionalisme atau perikemanusiaan.
c. Mufakat atau demokrasi.
d. Kesejahteraan sosial.
e. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Setelah sidang pada tanggal 1 Juni 1945 itu, BPUPKI memasuki masa
jeda. Sampai dengan saat itu belum ada rumusan dasar negara. Yang ada
hanyalah usulan dasar negara Indonesia. Sebelum masuk masa jeda itu
telah terbentuk sebuah panitia kecil yang diketuai Ir. Sukarno, dengan
anggota Drs. Mohammad Hatta, Sutarjo Kartohadikusumo, Wahid Hasjim,
Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, M. Yamin, dan A. A. Maramis.
Panitia kecil ini bertugas menampung saran dari anggota BPUPKI.
Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Kecil mengadakan pertemuan dengan
38 anggota BPUPKI. Bung Karno menyebut pertemuan itu sebagai
“rapat pertemuan antara Panitia Kecil dengan anggota BPUPKI.” Pertemuan
itu menampung suara-suara dan usul-usul lisan dari anggota BPUPKI.
Dalam pertemuan itu juga dibentuk Panitia Kecil lain, yang beranggota
sembilan orang. Panitia ini dikenal dengan nama Panitia Sembilan. Anggota
Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. M. Yamin,
Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A. A. Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wahid Hasyim,
H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. Mereka menghasilkan suatu
rumusan pembukaan UUD yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan
negara Indonesia Merdeka. Rumusan itu disepakati dan ditandatangani
bersama oleh anggota Panitia Sembilan. Rumusan Panitia Sembilan
itu kemudian diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.

Rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta itu berbunyi:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-
pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Perumusan terakhir dasar negara dilakukan pada persidangan BPUPKI
tahap kedua, yang dimulai pada tanggal 10 Juli 1945. Pada kesempatan
itu, dibahas rencana UUD, termasuk pembukaan (preambule) oleh Panitia
Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Sukarno. Dalam
rapat tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar menyetujui
isi preambule yang diambil dari Piagam Jakarta. Panitia ini kemudian
membentuk “Panitia Kecil Perancang Undang Undang Dasar” yang
diketuai oleh Prof. Dr. Mr. Supomo dengan anggota Mr. Wongsonegoro,
Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A. A. Maramis, Mr. R. P. Singgih, H. Agus Salim,
dan dr. Sukiman. Hasil perumusan panitia kecil disempurnakan bahasanya
oleh sebuah “Panitia penghalus bahasa” yang terdiri dari Husein
Jayadiningrat, Agus Salim, dan Supomo. Panitia ini juga bertugas menyempurnakan
dan menyusun kembali rancangan undang-undang dasar yang
sudah dibahas itu.
Pembukaan serta batang tubuh rancangan UUD yang dihasilkan
disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Namun, sebelum disahkan
Pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta rumusan Panitia
Sembilan mengalami perubahan. Pada tanggal 17 Agustus 1945 sore, seorang
opsir angkatan laut Jepang menemui Drs. Mohammad Hatta. Opsir
itu menyampaikan keberatan dari tokoh-tokoh rakyat Indonesia bagian
Timur atas kata-kata “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at
Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” dalam Piagam Jakarta. Sebelum rapat
PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Drs. Moh. Hatta dan Ir. Sukarno meminta
empat tokoh Islam, yakni Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman
Singodimejo, dan Mr. Teuku Moh. Hassan untuk membicarakan hal
tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari perdebatan panjang dalam
rapat PPKI. Akhirnya mereka sepakat kata-kata yang menjadi ganjalan bagi
masyarakat Indonesia Timur itu diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha
Esa.”

Dengan demikian, rumusan dasar negara yang resmi bukan rumusanrumusan
individual yang dikemukakan oleh Mr. Mohammad Yamin, Prof.
Dr. Mr. Supomo, maupun Ir. Sukarno. Dasar negara yang resmi juga bukan
rumusan Panitia Kecil. Pancasila Dasar Negara yang resmi adalah rumusan
yang disahkan PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan itu berbunyi,
sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

C. Tokoh-tokoh Persiapan Kemerdekaan
1. Mengenal tokoh-tokoh persiapan kemerdekaan
Ada banyak tokoh yang berperan dalam usaha persiapan kemerdekaan.
Tentu saja kita tidak akan dapat membahas semua tokoh dan perannya
dalam persiapan kemerdekaan. Berikut ini akan dibahas beberapa tokoh
persiapan kemerdekaan, yaitu:
a. Ir. Sukarno (1901-1970)
Sukarno dilahirkan tanggal 6 Juni 1901. Beliau menjadi tokoh penting
dalam persiapan kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1928 beliau mendirikan
Partai Nasional Indonesia. Pada tahun 1930-an, karena perjuangannya
beliau sering masuk penjara dan harus menjalani hidup di pengasingan.
Menjelang kemerdekaan, beliau menjadi anggota BPUPKI dan menjadi
ketua PPKI. Sumbangan pemikiran dan perannya dalam kedua badan ini
sangat menonjol. Pada tanggal 1 Juni 1945 beliau menyampaikan usul
dasar-dasar negara dalam sidang BPUPKI. Beliau juga yang mengusulkan
nama Pancasila bagi dasar negara Indonesia.
Bersama dengan Bung Hatta, sebagai wakil rakyat Indonesia beliau
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1948 bersama
dengan para pemimpin bangsa Indonesia lainnya, beliau diasingkan ke
Bangka. Pada tahun 1949 beliau dipulangkan ke Yogyakarta dan dipilih
menjadi presiden RIS.
Beliau menyerahkan pemerintahan kepada Jenderal Suharto pada
tanggal 20 Februari 1967. Pada tanggal 21 Juni 1970 beliau wafat di Rumah
Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta setelah menderita sakit ginjal
agak lama. Bung Karno dimakamkan di Blitar, Jawa Timur.
b. Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (1879-1952)
Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat
adalah seorang dokter dan tokoh pergerakan.
Peran beliau sangat menonjol menjelang
kemerdekaan Indonesia. Khususnya ketika
bangsa kita sedang merumuskan dasardasar
negara.
Beliau masuk Budi Utomo sejak organisasi
itu berdiri. Beliau termasuk anggota
Volksraad angkatan pertama ketika lembaga
ini dibentuk oleh Pemerintah Hindia Belanda
pada tahun 1918. Beliau menjadi anggota
Volksraad hingga tahun 1931. Pada zaman
pendudukan Jepang, beliau menjadi anggota
Dewan Pertimbangan Daerah Madiun, kemudian
ditarik ke pusat menjadi anggota
Dewan Petimbangan Pusat. Setelah Putera
terbentuk, beliau duduk dalam Majelis Pertimbangan.
Puncak peranannya terjadi ketika
beliau menjadi ketua BPUPKI menjelang
kemerdekaan Indonesia.
Gambar 7.6 Dr. K.R.T. Radjiman
Wedyodinngrat, Ketua BPUPKI.
Sumber: Risalah Sidang BPUPKI-PPKI
c. Prof. Dr. Mr. Supomo (1903-1958)
Supomo dilahirkan di Sukoharjo, Solo. Setelah tamat dari Sekolah
Tinggi Hukum, beliau melanjutkan studi ke Universitas Leiden, Belanda,
dan memperoleh gelar doktor di sana. Sekembalinya di tanah air, beliau
bekerja di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Supomo terpilih menjadi anggota BPUPKI dan PPKI. Beliau sangat berperan
dalam perumusan UUD 1945. Sebagai seorang ahli hukum, beliau
menjadi anggota tim perumus Undang-Undang Dasar. Beliau juga mengusulkan
dasar-dasar negara pada rapat BPUPKI tanggal 31 Mei 1945. Setelah
Indonesia merdeka, beliau menjadi menteri kehakiman. Sesudah
pengakuan kedaulatan (1949) beliau kembali menduduki jabatan itu.
Beliau terlibat aktif dalam dunia pendidikan. Beliau merintis pendirian
Universitas Gajah Mada dan menjadi salah satu guru besar dalam universitas
tersebut. Beliau juga pernah menjabat rektor Universitas Indonesia.
d. Mohammad Hatta (1902-1980)
Mohammad Hatta lahir di Bukit Tinggi, 12 Agustus 1902. Ketika menjadi
mahasiwa di Belanda beliau sudah aktif dalam gerakan mahasiswa nasionalis.
Sepulang dari Belanda beliau bergabung dengan PNI. Tahun 1934
beliau ditangkap dan dimasukkan penjara kemudian dibuang ke Digul.
Menjelang kemerdekaan, beliau terpilih menjadi anggota BPUPKI.
Perannya sangat besar. Beliau masuk dalam Panitia Sembilan yang menghasilkan
Piagam Jakarta. Bersama dengan Bung Karno, beliau memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia. Setelah Indonesia merdeka beliau mendampingi
Bung Karno menjadi wakil presiden.
Pada tahun 1956 beliau mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden.
Setelah itu, beliau mengabdikan diri sebagai guru besar ilmu ekonomi di
Universitas Indonesia. Setelah pemerintahan Bung Karno runtuh beliau
diangkat menjadi penasihat khusus dan beberapa kali menjadi ketua misi
internasional. Beliau wafat di Jakarta pada tanggal 14 Maret 1980.
e. Muhammad Yamin (1903 - 1962)
Muhammad Yamin adalah seorang ahli hukum, tokoh pergerakan kemerdekaan,
penyair angkatan Pujangga Baru, dan penggali sejarah Indonesia.
Sejak muda beliau sudah berkecimpung dalam kegiatan organisasi.
Bersama Bung Hatta ia mendirikan Jong Sumatranen Bond. Dalam gerakan
politik ia mula-mula bergabung dengan Partindo.
Menjelang kemerdekaan Indonesia, beliau terpilih menjadi anggota
BPUPKI. Beliau salah seorang yang mengajukan usul dasar negara dalam
rapat BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Beliau juga menjadi anggota Panitia
Kecil yang merumuskan Piagam Jakarta.
Ketika Indonesia merdeka beliau beberapa kali memangku jabatan
menteri dan menjadi anggota DPR/MPRS. Sebagai sastrawan beliau menulis
banyak karya sastra yang meliputi sajak dan naskah drama. Studi
sejarahnya menghasilkan karya seperti “Gajah Mada”, “Sejarah Peperangan
Diponegoro”, dan lain-lain.
f. Ahmad Subarjo (1896-1978)
Ahmad Subarjo adalah pejuang kemerdekaan dari golongan tua.
Semasa kuliah beliau giat dalam Perhimpunan Indonesia. Menjelang proklamasi
kemerdekaan, ia duduk dalam keanggotaan BPUPKI. Beliau juga
termasuk dalam Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta.
Perannya yang sangat penting adalah menjadi penengah antara golongan
muda dan Sukarno dalam peristiwa Rengas Dengklok.
Setelah Indonesia merdeka, ia diangkat sebagai Menteri Luar Negeri
RI dalam Kabinet Presidensial. Setelah penyerahan kedaulatan, Subarjo
beberapa kali diangkat sebagai anggota delegasi Indonesia dalam perundingan
dengan sejumlah pemerintah asing. Setelah tidak aktif dalam bidang
diplomasi dan pemerintahan, beliau memberi kuliah di berbagai universitas,
antara lain di Universitas Indonesia.
2. Menghormati usaha para tokoh dalam
mempersiapkan kemerdekaan
Kita pantas menghargai usaha tokoh-tokoh bangsa dalam mempersiapkan
kemerdekaan kita. Berkat usaha mereka, kita dapat hidup di alam
merdeka dan menikmati sistem ketatanegaraan yang mereka perjuangkan.
Bentuk penghormatan kepada mereka dapat kita ungkapkan dengan mengenang
jasa-jasa mereka. Kita juga bisa berziarah ke makam mereka da
berdoa untuk mereka.
Bentuk penghargaan yang tak kalah penting adalah mencontoh sikapsikap
positif yang mereka tunjukkan dan meneruskan perjuangan mereka.
Sikap positif tokoh-tokoh bangsa yang patut kita contoh antara lain:
1. Rela berjuang demi bangsa dan negara.
2. Berpendirian tetapi juga menghormati pendapat orang lain. Para tokoh
bangsa terkenal memegang teguh pendapat dan memperjuangkan pendapatnya.
Namun, ketika suatu kesepakatan bersama telah diambil dengan
lapang dada mereka menerima keputusan itu.
Karya mereka membangun dasar negara harus kita teruskan agar sendisendi
negara ini makin kokoh. Undang-Undang Dasar 1945 yang mereka
hasilkan merupakan karya yang amat mengagumkan. Namun demikian,
seiring dengan perkembangan zaman undang-undang dasar itu ternyata
dirasa perlu untuk disempurnakan. Maka kita mengenal adanya amandemen
terhadap UUD 1945. Usaha ini harus tetap kita lakukan agar tercipta
suatu sistem yang lebih baik. Ini menjadi tugas kita sekarang sebagai generasi
penerus bangsa.

RANGKUMAN

Ada banyak hal yang harus dipersiapkan ketika sebuah negara baru
berdiri. Tugas berat ini diemban oleh pemimpin-pemimpin bangsa yang
duduk menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI).
BPUPKI bertugas mempelajari dan meneyelidiki hal-hal penting untuk
mendirikan Indonesia merdeka. BPUPKI diketuai oleh Dr. K.R.T
Rajiman Wedyodiningrat. BPUPKI mengadakan dua kali masa sidang
resmi. Selama masa ini, dengan sungguh-sungguh memikirkan bentuk
negara yang akan segera berdiri. BPUPKI akhirnya menghasilkan Rancangan
Undang-Undang Dasar 1945.
PPKI dibentuk setelah BPUPKI menyelesaikan tugasnya. PPKI diketuai
oleh Ir. Sukarno. Lembaga ini bertugas mempersiapkan segala sesuatu
berkaitan dengan masalah ketatanegaraan bagi Indonesia baru.
PPKI melakukan beberap kali persidangan. Hasil persidangan PPKI,
antara lain: mengesahkan UUD 1945, memilih Presiden dan Wakil Presiden,
membentuk 12 departemen, dan menetapkan pembagian wilayah
negara RI menjadi 8 provinsi.
Bentuk negara dan dasar negara dibahas secara sungguh-sungguh
oleh anggota BPUPKI dan PPKI. Banyak tokoh yang mengusulkan bentuk
negara. Selain itu, ada tiga tokoh yang mengusulkan dasar negara,
yaitu Mohammad Yamin, Supomo, dan Sukarno. Nama “Pancasila” untuk
dasar negara diusulkan oleh Ir. Sukarno.
Rumusan dasar negara, Pancasila, terdapat dalam Pembukaan Undang-
Undang Dasar 1945. Rumusan itu bukan rumusan dasar negara
yang diusulkan Mohammad Yamin, Supomo, maupun Sukarno. Rumusan
dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945 berbunyi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

EVALUASI

I. Pilihlah jawaban yang paling tepat!
1. Kemerdekaan Indonesia sudah dipersiapkan sejak ... .
a. pasukan Jepang terdesak oleh pasukan Sekutu
b. Jepang masuk Indonesia
c. Inggris menduduki Indonesia
d. Jauh hari sebelum kesempatan memproklamasikan kemerdekaan
tiba
2. Tujuan Perdana Menteri Koiso mengumumkan Indonesia akan diberi
kemerdekaan di kemudian hari adalah ... .
a. agar rakyat Indonesia bahagia
b. agar tentara Sekutu tidak disambut sebagai pembebas tetapi
penyerbu
c. agar para tokoh mempersiapkan diri dalam pencalonan presiden
d. agar rakyat berterimakasih pada Jepang
3. Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI) adalah ... .
a. Kumakici Harada c. Ichibangase
b. Sukarno d. Radjiman Wedyodiningrat
4. Jenderal Kuniaki Koiso mengumumkan bahwa Indonesia akan dimerdekakan
setelah ... .
a. bangsa Indonesia mandiri
b. tercapai kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya
c. bangsa Indonesia membantu melawan Sekutu
d. BPUPKI selesai melakukan tugasnya
5. Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah ... .
a. Sukarno c. Drs. Mohammad Hatta
b. Ahmad Subarjo d. Radjiman Wedyodiningrat
6. Pernyataan tentang PPKI berikut ini yang benar adalah ... .
a. PPKI diterima secara total oleh rakyat Indonesia
b. PPKI dibentuk sebelum BPUPKI
c. PPKI berjasa dalam menyiapkan UUD bagi negara Indonesia
d. PPKI tidak berhasil mengesahkan UUD

7. Sidang PPKI 19 Agustus 1945 memutuskan wilayah Indonesia dibagi
menjadi ... .
a. enam provinsi c. enam negara bagian
b. delapan provinsi d. delapan negara bagian
8. Berikut ini tokoh yang mengusulkan dasar-dasar negara adalah ... .
a. Ahmad Subarjo c. Muhammad Yamin
b. Mohammad Hatta d. Wachid Hasyim
9. Nama “Pancasila” untuk dasar negara diusulkan oleh ... .
a. Ahmad Subarjo c. Mr. Muhammad Yamin
b. Ir. Sukarno d. Prof. Dr. Mr. Supomo
10. Piagam Jakarta (Jakarta Charter) dirumuskan oleh ... .
a. BPUPKI c. PPKI
b. Panitia Kecil d. Panitia Sembilan
11. Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar diketuai oleh ... .
a. Ahmad Subarjo c. Muhammad Yamin
b. Sukarno d. Supomo
12. Proklamator kemerdekaan Indonesia adalah ... .
a. Sukarno-Hatta c. Sukarno-Ahmad Subarjo
b. Supomo-Yamin d. Supomo-Hatta
13. Tokoh pergerakan kemerdekaan yang juga dikenal sebagai
penyair angkatan Pujangga Baru, adalah ... .
a. Ahmad Subarjo c. Muhammad Yamin
b. Sukarno d. Supomo
14. Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ... .
a. Pancasila c. liberalisme
b. komunisme d. Sosialisme
15. Dokuritsu Zumbi Coosakai adalah nama Jepang untuk ... .
a. PPKI c. Panitia Kecil
b. BPUPKI d. Panitia Sembilan
II. Isilah titik-titik di bawah ini!
1. Pembentukan BPUPKI diumumkan oleh Pemerintah Militer Jepang
di Jawa pada tanggal ... .
2. Tugas BPUPKI adalah ... .
3. Kepala kantor tata usaha BPUPKI adalah ... .
4. PPKI dibentuk pada tanggal ... dan baru bersidang tanggal ... .
5. Pada tanggal 23 Agustus 1945 Presiden Sukarno mengumumkan
terbentuknya tiga badan, yaitu ... , ... , dan ... .
6. Kedudukan Ahmad Subarjo dalam PKKI adalah sebagai ... .
7. BKR adalah singkatan dari ... .
8. Panitia Sembilan menghasilkan suatu naskah yang kemudian disebut
... atau ... .
9. Tokoh-tokoh yang diminta oleh Sukarno-Hatta untuk membicarakan
keberatan rakyat Indonesia Timur atas rumusan Piagam Jakarta
adalah ..., ..., ..., dan ... .
10. UUD 1945 disahkan PPKI pada tanggal ... .
III. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini!
1. Sejak kapan kemerdekaan Indonesia dipersiapkan?
2. Mengapa sila pertama dalam Piagam Jakarta diubah?
3. Manakah rumusan dasar negara yang otentik?
4. Sebutkan 10 tokoh yang berperan dalam mempersiapkan kemerdekaan
dan dasar negara Indonesia!
5. Sifat apa saja yang harus kita teruskan dari para tokoh yang mempersiapkan
kemerdekaan Indonesia?


ILMU PENGETAHUAN SOSIAL 5
Untuk SD/MI Kelas 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar