Kamis, 01 Maret 2012

FIQIH, Ibadah Haji

Menurut bahasa: berkunjung atau menyengaja
Menurut istilah: sengaja mengunjungi Ka’bah dengan niat beribadah dengan syarat dan rukun tertentu
Hukumnya wajibain bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat
Kewajiban ini hanya wajib dikerjakan sekali seumur hidup
Apabila seseorang telah melaksanakan ibadah haji maka jika ia menunaikan lagi ibadah haji  hukumnya sunnat
Perintah melaksanakan ibadah haji
    terdapat dalam surat Ali Imran ayat 97 


Syarat Wajib Haji
Islam
Baligh
Merdeka
Kuasa (jasmani, rohani, ekonomi dan terjaga keamanan)
            Ada mahram bagi wanita
            Syarat Syah Haji
Islam
Baligh
Berakal
Merdeka
Kuasa atau mampu 


Rukun Haji
IHRAM, yaitu niat mengerjakan haji (dengan menggunakan pakaian ihrom)
WUQUF, yaitu hadir di padang Arofah tanggal 9 Dzulhijjah
THOWAF, yaitu mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali
SA’I, berlari-lari kecil dari bukit shofa ke bukit marwah
TAHALUL, yaitu mencukur rambut
TERTIB, yaitu berurutan dari awal sampai akhir
 Wajib Haji
Ihram dan miqat
Mabit di muzdalifah
Melontar jumroh tanggal 10 dzulhijjah
Melontar tiga jumroh tanggal 11, 12 dan 13 dzulhijjah
Bermalam di mina tanggal 11, 12 dan 13 dzulhijjah
Thawaf wada sebelum meninggalkan kota mekah
Menjauhkan diri dari segala macam larangan
     selama melakukan ibadah haji
 Macam-macam Haji
HAJI IFRAD, yaitu mengerjakan haji terlebih dahulu kemudian umroh
HAJI TAMATTU, yaitu mengerjakan umroh terlebih dahulu kemudian haji
HAJI QIRON, yaitu mengerjakan haji dan umroh secara bersamaan
 Sunnah-sunnah Haji
Membaca talbiyah
Membaca talbiyah sejak ihrom sampai dengan melontar jumroh aqobah pada hari raya Iedul Adha
Membaca do’asetelah membaca talbiyah
Thawaf qudum
Menunaikan shalat 2 roka’at setelah thawaf qudum di dekat maqam Ibrahim
Membaca do’a ketika thawaf
Masuk ke dalam ka’bah
Menjalankan haji secara ifrad
 Larangan Haji 


BAGI WANITA  
BERKAOS TANGAN 
MENUTUP MUKA
BAGI PRIA
MENGENAKAN PAKAIAN BERJAHIT SECARA MUTLAK
MENUTUP KEPALA
MEMAKAI SEPATU YANG MENUTUP MATA KAKI


BAGI PRIA DAN WANITA 
MEMOTONG KUKU
MEMOTONG RAMBUT
MEMAKAI WANGI-WANGIAN
MEMBUNUH BUNATANG
MELANGSUNGKAN PERNIKAHAN
MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI
BERKELAHI
MENCABUT TANAMAN DI TANAH HARAM
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar