Sabtu, 03 Maret 2012

BAHASA INDONESIA, Peristiwa

 Ada banyak peristiwa terjadi di sekitar kita. Seringkali kita merasa tidak setuju
atau sebaliknya mendukung. Oleh karena itu kita memberikan tanggapan atas
peristiwa tersebut. Tanggapan yang baik adalah yang memiliki alasan yang masuk
akal. Pada bab ini kita akan belajar menanggapi suatu peristiwa yang terjadi dalam
kehidupan sehari-hari. Pada bab ini juga akan dipelajari cara mengomentari suatu
persoalan. Komentar yang baik adalah komentar yang diberikan secara logis, agar
dapat ditentukan pemecahannya.

A. Menanggapi Peristiwa

Televisi Mati pada Jam Belajar
Akhir Agustus diberitakan bahwa pemerintah kota Solo mewajibkan setiap rumah
yang memiliki anak usia sekolah mematikan TV pada jam belajar (pukul 18.30-
20.30). Tujuannya agar TV tidak mengganggu anak yang belajar (Koran Tempo,
29 Agustus 2007).
Untuk memantau pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah menerjunkan tim yang
memonitor tiap rumah. Rumah-rumah warga didatangi setiap jam belajar. Kebijakan
ini sebenarnya bukanlah hal yang baru. Kebijakan ini sudah dicanangkan sejak
empat tahun lalu. Namun pemantauannya baru dilaksanakan.
Jika tim pemantau menemukan pesawat TV menyala, warga diingatkan untuk
mematikan TV-nya. Peraturan ini tidak hanya berlaku pada rumah tangga biasa
tetapi juga berlaku di tempat umum. Ada lima tim yang bertugas, masing-masing
memantau lima kelurahan setiap malam. Dari tiap kelurahan akan dipilih rumahrumah
secara acak.
Larangan ini lahir dalam konteks untuk memberikan kesempatan yang lebih
baik bagi anak untuk belajar, sehingga prestasi sekolahnya meningkat. Karena
itulah larangan ini pun ada “libur”nya, yakni pada Sabtu malam.
Tujuannya adalah agar anak belajar tanpa gangguan, maka selain mengharuskan
mematikan pesawat TV, pemerintah pun meminta anak usia sekolah tidak keluar
dari rumah pada jam belajar tersebut.
Walaupun tujuan dari kebijakan ini adalah agar anak menggunakan waktu
belajarnya dengan baik, ada manfaat besar sekali yang menempel pada kebijakan
ini, yakni anak bisa lumayan terkurangi waktunya untuk “terkontaminasi” acara TV.
Waktu yang disebut jam belajar itu adalah saat premetime, yaitu jam utama
tayang TV. Primetime adalah saat TV menampilkan acara yang digemari penonton.
TV pun paling banyak ditonton pada jam-jam tersebut, karena saat itu banyak
orang sudah selesai beraktivitas dan ingin beristirahat di rumah. Banyak orang
menjadikan TV sebagai “sahabat” di kala istirahat.
Pada saat primetime, umumnya TV menampilkan sinetron. Ini adalah jenis acara
yang disebut memiliki reting tertinggi, artinya paling banyak ditonton orang.
Tayangan-tayangan ini tidak berisi muatan yang sehat, karena berisi percintaan
remaja yang cukup berlebihan dan sinetron anak berisi kata-kata kasar dan muatan
gaib.
Banyak keluarga yan menghidupkan pesawat TV pada saat primetime dengan
berbagai alasan, misalnya : rumah sepi kalau tak ada yang bunyi TV, ada sinetron
bagus yang mau ditonton sang kakak atau ibu, ada sinetron anak, dan sebagainya.
Akibatnya, tentu saja banyak anak yang ikut menonton TV.
Dengan menonton pada saat primetime, ditambah dengan menonton pada pagi
hari sebelum sekolah atau siang dan sore hari sesudah pulang sekolah, anak
potensial untuk menonton TV lebih dari 2 jam sehari (data akhir menunjukkan
bahwa anak-anak kita menonton rata-rata 5 jam sehari). Padahal, waktu maksimal
yang diijinkan para ahli bagi anak menonton TV hanya 2 jam sehari.
Dengan demikian, kebijakan “puasa TV” selama primetime seperti yang
dilaksanakan di Solo adalah kebijakan yang berdampak sangat positif bagi anak.
Mau tidak mau anak menjadi tidak menonton TV dan ini bagus mengingat tayangan
TV banyak yang tidak sehat bagi anak.
Jika jam-jam ini tidak digunakan untuk belajar (misalnya anak tidak ada PR atau
ulangan, atau sudah belajar pada jam lain), pesawat TV yang mati membuat
keluarga dapat beralih ke kegiatan lain yang positif. Misalnya, anak-anak bermain
atau keluarga membaca atau mengobrol. Ini aktivitas yang biasanya tak banyak
dilakukan karena terganggu TV.
Dalam kondisi demikian, adanya peraturan pemerintah setempat ini menjadi
sangat membantu. Kabar yang menggembirakan, Solo tidaklah sendirian sebagai
daerah yang punya aturan semacam ini.
Kebijakan semacam ini telah berjalan di Kaliurang, Yogyakarta. Teman saya
memberitahukan bahwa ada dua desa di wilayah ini yang telah bertahun-tahun
menerapkan peraturan “TV mati pukul 6 – 8 malam”. Pada waktu itu, para orang
dewasa keluar rumah, saling mengobrol atau mendengarkan radio, sementara
anak-anak belajar. Warga desa justru merasa malu untuk menyalakan TV pada
jam tersebut.
Kegiatan membatasi menonton TV ini juga saya dengar berlangsung di sejumlah
daerah, seperti Ambon, NTB, dan Makasar. Setahu saya, kegiatan ini diprakarsai
oleh LSM atau warga. Sebagian ada yang didukung oleh Komisi Penyiaran Indonesia
Daerah setempat. Tujuan dari kegiatan ini adalah mendorong masyarakat
agar menggunakan pesawat TV dengan bijak.
Kegiatan di Solo, Kaliurang, dan daerah lainya dapat menjadikan inspirasi bagi
kita untuk melakukan kegiatan yang sama. Kita bisa melakukan pada keluarga
sendiri, dan syukur-syukur meluas ke lingkungan yang lebih luas. Bentuknya bisa
atas inisiatif warga atau pemerintah turun tangan.
Mudah-mudahan ini dapat terlaksana untuk terciptanya “wajah” Indonesia yang
makin baik di masa depan, karena dengan mematikan pesawat TV anak tidak
teracuni tayangan buruk sekaligus ia punya kesempatan belajar lebih banyak.
Sumber: UMMI, edisi 06 Oktober 2007

1. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan jelas!
a. Pemerintah kota mana saja yang melarang warganya menyalakan
televisi pada jam belajar?
b. Pada jam berapa pesawat televisi harus dimatikan?
c. Apa tujuan larangan menyalakan pesawat televisi pada jam belajar?
d. Jelaskan apa yang dimaksud dengan istilah primetime itu?
e. Kapan acara televisi banyak ditonton oleh masyarakat?
f. Film apa yang paling disukai anak-anak?
g. Film apa yang paling disukai anak-anak remaja?
h. Menurut pendapat para ahli, berapa lama idealnya anak menonton
televisi?
i. Adakah peraturan di rumahmu yang mengatur tentang menyalakan
televisi? Jelaskan!
j. Setujukah kamu dengan peraturan yang dibuat oleh pemerintah kota
Solo?
2. Berikan tanggapan terhadap bacaan “TV Mati Pada Jam Belajar”. Berilah
alasan yang masuk akal. Sampaikan tanggapan di depan kelas sampaikan
secara lisan.

Bentuklah kelompok, Berikan tanggapan dengan alasan yang masuk akal, terhadap
peristiwa di bawah ini. Sampaikan secara lisan di depan kelas?
Tugas 6.1
Tugas Kelompok 6.1
1. Anak melihat televisi sampai terlarut malam
2. Anak mengantuk saat menerima pelajaran
4. Anak itu nilainya jelek tidak naik kelas
3. Saat tes tidak dapat mengerjakan soal
Tanggapan : ...............................
1. Anak rajin belajar
2. Anak di kelas kreatif tunjuk jari
3. Mengerjakan soal dengan lancar
B. Mengomentari Suatu Persoalan
4. Anak yang berprestasi menerima piala
Tanggapan : ..................................

B. Mengomentari Suatu Persoalan
Berbagai macam peristiwa yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari kadang
menimbulkan suatu persoalan atau masalah. Persoalan-persoalan faktual yang
ada di masyarakat jangan hanya dibiarkan saja tetapi perlu dikomentari atau
ditanggapi. Persoalan faktual dapat dialami sebagai kenyataan atau mengandung
unsur-unsur kebenaran. Persoalan-persoalan faktual perlu dicarikan
penyelesaiannya atau solusi yang tepat sehingga persoalan itu dapat diselesaikan
dengan baik.
Bacalah teks bacaan dibawah ini!
WASPADA TERHADAP KEAMANAN DIRI
Banyak peristiwa kejahatan terhadap anak yang membuat orang tua resah,
terutama penculikan terhadap anak. Berdasarkan
peristiwa tersebut, anak-anak harus waspada terhadap
penculikan anak. Kasus penculikan anak itu bermacammacam
alasannya. Seperti dendam, untuk dijual, atau
minta tebusan. Untuk menghindarkan diri dari peristiwa
penculikan, maka ada beberapa hal yang perlu kamu
mengerti, yaitu:
1. Waspada terhadap orang asing (belum dikenal).
Lalu, siapa yang dimaksud orang asing itu?
Orang asing adalah orang di luar keluarga sedarah
dengan ayah, ibu, kakak, adik, kakek, atau nenek.
Apabila kamu berada di suatu tempat, ditawari
bantuan tumpangan kendaraan, makanan, minuman atau mengajak pergi jalanjalan,
maka kamu harus waspada. Apabila kamu di luar rumah mengalami
kesulitan seperti tersesat, mintalah pertolongan kepada orang yang dapat kamu
percaya, misalnya guru, kepala sekolah, polisi, atau satpam yang berpakaian
seragam. Meskipun mereka orang asing namun patut dipercayai. Hati-hatilah
menjaga diri!
2. Belajar untuk berperilaku baik dengan orang lain. Kenali identitas diri seperti
nama, usia, nama orang tua, alamat, dan nomor teleponmu. Usahakan hafal
benar mengenai hal-hal tersebut. Bila di tempat umum, usahakan berani
bertanya kepada orang yang berseragam, seperti polisi atau satpam. Bila suatu
ketika berpisah dengan orang tua, saudara, sahabat. Apabila menghadapi suatu
bahaya berusahalah minta pertolongan dengan cara berteriak agar orang lain
dapat mengetahui dan bisa menolong.
3. Percaya diri tidak penakut (pemberani)
Setiap anak harus ditanamkan rasa keberanian untuk bertindak saat mengalami
suatu masalah yang membahayakan keamanan diri, misalkan dengan cara
berteriak. Kewaspadaan perlu dipelajari, karena kewaspadaan adalah bentuk
latihan menanamkan kepercayaan diri, bukan memupuk rasa ketakutan. Anak
yang memiliki sifat penakut justru akan membahayakan diri sendiri karena tidak
mampu mengenali perasaan apabila bertindak pada waktu membutuhkan
pertolongan. Sebaliknya anak yang percaya diri adalah anak yang mampu
mengekspresikan kepercayaannya dan memiliki rasa pengenalan terhadap
bahaya dan mampu bertindak saat membutuhkan pertolongan. Waspadalahwaspadalah!
Sumber: UMMI, edisi 06 Oktober 2007 dengan perubahan seperlunya

Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1. Jelaskan apa yang di maksud dengan peristiwa faktual?
2. Seandainya kamu ikut ibumu ke supermarket kemudian kamu lepas dari
pegangan ibumu (berpisah) apa yang akan kamu lakukan?
3. Mengapa kamu perlu waspada kepada orang asing atau orang yang belum
kamu kenal?
4. Bila kamu melihat kedua temanmu berkelahi, apa yang akan kamu lakukan?
5. Jelaskan bagaimana seseorang dikatakan sebagai orang pemberani?
6. Jelaskan pula bagaimana seseorang dikatakan percaya diri?
7. Pada waktu kamu mengikuti karya wisata, langkah apa yang akan kamu lakukan
supaya tidak berpisah dengan temanmu?
8. Seandainya kamu menemukan anak kecil yang terpisah dengan ibunya atau
keluarganya, apa yang akan kamu lakukan?
9. Bagaimana sikapmu seandainya kamu dirayu oleh seseorang yang belum kamu
kenal dan akan mengantar pulang ke rumahmu?
10. Jelaskan langkah-langkah atau strategi apa supaya kamu jangan sampai
menjadi korban penculikan?

Berikan komentar secara logis peristiwa-peristiwa di bawah ini. Kemudian, carilah
jalan keluarnya (solusi), sampaikan secara lisan di depan kelas!
a. Pada waktu rekreasi bersama ibu ke kebun binatang Wonokromo di Surabaya
kamu terpisah dengan ibumu.
b. Tindak kejahatan penculikan anak sering terjadi motif penculikan karena ingin
membalas dendam.
c. Teman sekelasmu ada anak yang suka berkelahi dan selalu ingin menang sendiri.
d. Arman seorang siswa kelas V. Dia rajin belajar, setiap ulangan nilainya selalu
baik. Ia selalu mendapat peringkat I mulai dari kelas I. Pada saat ulangan, Arman
tidak pernah mau memberikan pertolongan atau memberikan jawaban kepada
temannya.

1. Buatlah kelompok masing-masing 3 orang siswa!
2. Amatilah peristiwa-peristiwa faktual yang pernah terjadi di sekolah atau di
masyarakat, masing-masing satu peristiwa!
3. Tulislah peristiwa-peristiwa faktual yang telah kamu diskusikan dengan
temanmu!
4. Tukarkan hasil kerjamu dengan kelompok yang lain!
5. Komentari peristiwa-peristiwa faktual yang ditulis temanmu, kemudian berilah
solusinya!

RANGKUMAN
1. Menanggapi peristiwa
a. Memahami cerita tentang peristiwa yang didengar.
b. Memberi tanggapan terhadap peristiwa yang didengar disertai alasan
yang logis.
c. Menentukan hikmah dari peristiwa yang didengar.
2. Mengomentari persoalan faktual
a. Menentukan persoalan yang terjadi.
b Memberikan komentar terhadap persoalan yang terjadi dengan alasan
yang logis.
c. Memberikan jalan keluar untuk mengatasi persoalan yang terjadi.

UJI KOMPETENSI

A. Pilihlah jawaban yang paling tepat!
1. Pemerintah kota Solo mewajibkan setiap rumah yang memiliki anak usia sekolah
mematikan televisi pada jam belajar pukul ...
a. 18.00 – 20.00
b. 18.30 – 20.30
c. 18.00 – 21.00
d. 18.00 – 21.00
2. Larangan menghidupkan televisi pada saat jam belajar anak bertujuan agar ....
a. anak dapat menjadi anak berprestasi
b. anak dapat naik kelas
c. anak menggunakan waktu belajar dengan baik
d. anak dapat menghemat listrik
3. Sinetron yang disukai oleh anak-anak yang ditayangkan di Televisi Pendidikan
Indonesia adalah ....
a. Si Entong
b. Kecil-kecil Ngobyek
c. Doraemon
d. Spontan
4. Rata-rata anak-anak menonton televiai selama ... jam sehari.
a. 2
b. 3
c. 4
d. 5
5. Tujuan dari kebijakan pemerintah Solo adalah untuk mendorong masyarakat
agar ....
a. mengikuti perkembangan jaman lewat televisi
b. mengetahui keadaan alam lewat televisi
c. menghemat energi listrik
d. menggunakan pesawat televisi dengan bijak
6. Seseorang disebut orang asing adalah ....
a. orang yang belum dikenal
b. orang yang ada hubungan keluarga
c. orang yang ada di sekitar kita
d. orang yang menjadi sahabat jauh
7. Surya pergi bertamasya ke pantai kemudian terpisah dengan keluarganya.
Sebaiknya saya segera ....
a. menangis yang keras
b. lapor kepada satpam
c. mencari keluarga
d. berteriak-teriak menangis
8. Setiap anak kecil wajib mengenali ....
a. identitas orang tua, alamat rumah, nomor telepon
b. identitas kakak, nomor telepon, alamat rumah
c. identitas diri, nama orang tua, alamat, nomor telepon
d. identitas diri, nama-nama keluarga, alamat, nomor telepon
9. Pada saat dalam keadaan bahaya wajib menentukan sikap ....
a. berani dan tidak putus asa
b. takut dan menangis
c. percaya diri dan pasrah
d. percaya diri dan berani
10. Anak yang mampu mengekspresikan perasaannya dan memiliki rasa
pengenalan terhadap bahaya dan mampu bertindak saat membutuhkan
pertolongan disebut ....
a. pemberani
b. penakut
c. percaya diri
d. pasrah

 B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1. Apa akibatnya seorang anak menyaksikan tayangan televisi sampai larut malam?
2. Setujukan kamu dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah kota Solo untuk
mematikan pesawat televisi mulai pukul 18.30 - 20.30, berikan penjelasan?
3. Sebutkan identitas diri kamu !
4. Mengapa seseorang atau kelompok melakukan penculikan terhadap anak?
5. Bagaimana cara menghindarkan diri dari peristiwa penculikan anak?

 Bahasa Indonesia SD/MI Kelas V

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar