Kamis, 01 Maret 2012

FIQIH, Ibadah Haji

Menurut bahasa: berkunjung atau menyengaja
Menurut istilah: sengaja mengunjungi Ka’bah dengan niat beribadah dengan syarat dan rukun tertentu
•Hukumnya wajib ‘ain bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat
•Kewajiban ini hanya wajib dikerjakan sekali seumur hidup
•Apabila seseorang telah melaksanakan ibadah haji maka jika ia menunaikan lagi ibadah haji  hukumnya sunnat
•Perintah melaksanakan ibadah haji
    terdapat dalam surat Ali Imran ayat 97 


Syarat Wajib Haji
Islam
Baligh
Merdeka
Kuasa (jasmani, rohani, ekonomi dan terjaga keamanan)
            Ada mahram bagi wanita
            Syarat Syah Haji
•Islam
•Baligh
•Berakal
•Merdeka
•Kuasa atau mampu 


Rukun Haji
•IHRAM, yaitu niat mengerjakan haji (dengan menggunakan pakaian ihrom)
•WUQUF, yaitu hadir di padang Arofah tanggal 9 Dzulhijjah
•THOWAF, yaitu mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali
•SA’I, berlari-lari kecil dari bukit shofa ke bukit marwah
•TAHALUL, yaitu mencukur rambut
•TERTIB, yaitu berurutan dari awal sampai akhir
 Wajib Haji
•Ihram dan miqat
•Mabit di muzdalifah
•Melontar jumroh tanggal 10 dzulhijjah
•Melontar tiga jumroh tanggal 11, 12 dan 13 dzulhijjah
•Bermalam di mina tanggal 11, 12 dan 13 dzulhijjah
•Thawaf wada sebelum meninggalkan kota mekah
•Menjauhkan diri dari segala macam larangan
     selama melakukan ibadah haji
 Macam-macam Haji
•HAJI IFRAD, yaitu mengerjakan haji terlebih dahulu kemudian umroh
•HAJI TAMATTU, yaitu mengerjakan umroh terlebih dahulu kemudian haji
•HAJI QIRON, yaitu mengerjakan haji dan umroh secara bersamaan
 Sunnah-sunnah Haji
•Membaca talbiyah
•Membaca talbiyah sejak ihrom sampai dengan melontar jumroh aqobah pada hari raya Iedul Adha
•Membaca do’asetelah membaca talbiyah
•Thawaf qudum
•Menunaikan shalat 2 roka’at setelah thawaf qudum di dekat maqam Ibrahim
•Membaca do’a ketika thawaf
•Masuk ke dalam ka’bah
•Menjalankan haji secara ifrad
 Larangan Haji 


BAGI WANITA  
BERKAOS TANGAN 
MENUTUP MUKA
BAGI PRIA
MENGENAKAN PAKAIAN BERJAHIT SECARA MUTLAK
MENUTUP KEPALA
MEMAKAI SEPATU YANG MENUTUP MATA KAKI


BAGI PRIA DAN WANITA 
MEMOTONG KUKU
MEMOTONG RAMBUT
MEMAKAI WANGI-WANGIAN
MEMBUNUH BUNATANG
MELANGSUNGKAN PERNIKAHAN
MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTRI
BERKELAHI
MENCABUT TANAMAN DI TANAH HARAM
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar