STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
Satuan Pendidikan : Sekolah Dasar (SD)/ Madrasah Ibtidayah (MI)
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
A. Latar Belakang
Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global.
Dengan standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia ini diharapkan:
1. peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri;
2. guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
3. guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya;
4. orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan daan kesastraan di sekolah;
5. sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia;
6. daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
B. Tujuan
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
4. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
6. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1. Mendengarkan
2. Berbicara
3. Membaca
4. Menulis.
Pada akhir pendidikan di SD/MI, peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya sembilan buku sastra dan nonsastra.
Kelas V, Semester 1
Standar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
Mendengarkan 1. Memahami penjelasan narasumber dan cerita rakyat secara lisan | 1.1 Menanggapi penjelasan narasumber (petani, pedagang, nelayan, karyawan, dll.) dengan memperhatikan santun berbahasa 1.2 Mengidentifikasi unsur cerita tentang cerita rakyat yang didengarnya |
Berbicara 2. Mengungkapkan pikiran, pendapat, perasaan, fakta secara lisan dengan menanggapi suatu persoalan, menceritakan hasil pengamatan, atau berwawancara | 2.1 Menanggapi suatu persoalan atau peristiwa dan memberikan saran pemecahannya dengan memperhatikan pilihan kata dan santun berbahasa 2.2 Menceritakan hasil pengamatan/kunjungan dengan bahasa runtut, baik, dan benar 2.3 Berwawancara sederhana dengan narasumber (petani, pedagang, nelayan, karyawan, dll.) dengan memperhatikan pilihan kata dan santun berbahasa |
Membaca 3. Memahami teks dengan membaca teks percakapan, membaca cepat 75 kata/menit, dan membaca puisi | 3.1 Membaca teks percakapan dengan lafal dan intonasi yang tepat 3.2 Menemukan gagasan utama suatu teks yang dibaca dengan kecepatan 75 kata per menit 3.3 Membaca puisi dengan lafal dan intonasi yang tepat |
Menulis 4. Mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, dan pengalaman secara tertulis dalam bentuk karangan, surat undangan, dan dialog tertulis | 4.1 Menulis karangan berdasarkan pengalaman dengan memperhatikan pilihan kata dan penggunaan ejaan 4.2 Menulis surat undangan (ulang tahun, acara agama, kegiatan sekolah, kenaikan kelas, dll.) dengan kalimat efektif dan memperhatikan penggunaan ejaan 4.3 Menulis dialog sederhana antara dua atau tiga tokoh dengan memperhatikan isi serta perannya |
Kelas V, Semester 2
Standar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
Mendengarkan 5. Memahami cerita tentang suatu peristiwa dan cerita pendek anak yang disampaikan secara lisan | 5.1 Menanggapi cerita tentang peristiwa yang terjadi di sekitar yang disampaikan secara lisan 5.2 Mengidentifikasi unsur cerita (tokoh, tema, latar, amanat) |
Berbicara 6. Mengungkapkan pikiran dan perasaan secara lisan dalam diskusi dan bermain drama | 6.1 Mengomentari persoalan faktual disertai alasan yang mendukung dengan memperhatikan pilihan kata dan santun berbahasa 6.2 Memerankan tokoh drama dengan lafal, intonasi, dan ekspresi yang tepat |
Membaca 7. Memahami teks dengan membaca sekilas, membaca memindai, dan membaca cerita anak | 7.1 Membandingkan isi dua teks yang dibaca dengan membaca sekilas 7.2 Menemukan informasi secara cepat dari berbagai teks khusus (buku petunjuk telepon, jadwal perjalanan, daftar susunan acara, daftar menu, dll.) yang dilakukan melalui membaca memindai 7.3 Menyimpulkan isi cerita anak dalam beberapa kalimat |
Menulis 8. Mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, dan fakta secara tertulis dalam bentuk ringkasan, laporan, dan puisi bebas | 8.1 Meringkas isi buku yang dipilih sendiri dengan memperhatikan penggunaan ejaan 8.2 Menulis laporan pengamatan atau kunjungan berdasarkan tahapan (catatan, konsep awal, perbaikan, final) dengan memperhatikan penggunaan ejaan 8.3 Menulis puisi bebas dengan pilihan kata yang tepat |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar