Sabtu, 31 Agustus 2013

Pemutakhiran Data Peserta Sertifikasi KEMENAG tahun 2013

Persyaratan yang harus dipenuhi :                               
1.   Guru ybs. Tercantum dalam LONGLIST SEMENTARA (Surat Direktur Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor : Dt.1.1/2/PP.00/94.A/2013 Tanggal 11 Februari 2013)
2.   Mengisi Formulir Pemutakhiran Data Peserta Sertifikasi;
3.   Formulir yang sudah diisi dilampiri dengan :
a.   Photocopy Longlist Sementara yang memuat nama guru ybs;
b.   Photocopy SK CPNS, PNS dan KNP Terakhir (bagi PNS);
c. Photocopy SK sebagai Pengangkatan sebagai Guru Tetap Non PNS dari awal sampai sekarang setiap tahunnya (bagi Non-PNS);
d.  Bagi guru PNS yang sudah memiliki pengalaman menjadi guru sebelum diangkat sebagai PNS dapat melampirkan SK Pengangkatan Guru Tetap Non PNS-nya;
e.   Photocopy ijazah terakhir;
f.    Print-out web  NUPTK;
g.   Salinan/photocopy dilegalisir oleh Pihak Berwenang;
h.  Semua berkas dibuat rangkap 1 (satu) dalam 1 (satu) map kertas dengan ketentuan sebagai berikut :
1)  Map RA warna KUNING
2)  Map MI warna MERAH
3)  Map MTs warna HIJAU
4)  Map MA warna BIRU
4.   Formulir dan lampiran beserta softcopy berupa CD diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal 6 September 2013.
 
Untuk mengunduh Formulir Pendataan Sertifikasi Silahkan Unduh dengan cara KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar