Jumat, 24 Juni 2011

SK-KD PAI (Qur'an Hadits - Aqidah Akhlak - Fiqih - SKI - Bahasa Arab)

STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR

Satuan Pendidikan : Sekolah Dasar (SD)/ Madarasah Ibtidaiyah (MI)
Mata Pelajaran       : Pendidikan Agama Islam

A.    Latar Belakang

Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.

Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial. Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetesi sesuai dengan jenjang persekolahan  yang secara nasional ditandai dengan ciri-ciri:

  1. lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi secata utuh selain penguasaaan materi;
  2. mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia;
  3. memberiklan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran seauai dengan kebutuhan dan ketersedian sumber daya pendidikan.

Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul  dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global.

Pendidik diharapkan dapat mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pencapaian seluruh kompetensi dasar perilaku terpuji dapat dilakukan tidak beraturan. Peran semua unsur sekolah, orang tua siswa dan masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam.

B.  Tujuan
Pendidikan Agama Islam di SD/MI bertujuan untuk:
1.      menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2.      mewujudkan manuasia Indonesia yang taat beragama  dan berakhlak mulia  yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.

C.  Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
  1. Al-Qur’an dan Hadits
  2. Aqidah
  3. Akhlak
  4. Fiqih
  5. Tarikh dan Kebudayaan Islam
Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.

 



D. Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar

Kelas V, Semester 1

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Al Qur’an
1. Mengartikan  Al Qur’an surat pendek pilihan

1.1    Membaca QS Al-Lahab dan Al-Kafirun
1.2    Mengartikan QS Al-Lahab dan Al-Kafirun

Aqidah
2.  Mengenal kitab-kitab Allah SWT

2.1  Menyebutkan nama-nama kitab Allah SWT
2.2  Menyebutkan nama-nama Rasul yang menerima kitab-kitab Allah SWT
2.3  Menjelaskan Al-Qur’an sebagai kitab suci terakhir

Tarikh
3. Menceritakan kisah Nabi

3.1  Menceritakan kisah Nabi Ayyub AS
3.2  Menceritakan kisah Nabi Musa AS
3.3  Menceritakan kisah Nabi Isa AS

Akhlak
4. Membiasakan perilaku terpuji

4.1  Meneladani perilaku Nabi Ayyub AS
4.2  Meneladani perilaku Nabi Musa AS
4.3  Meneladani perilaku Nabi Isa AS

Fiqih
5.  Mengumandangkan adzan dan iqamah

5.1  Melafalkan lafal adzan dan iqamah
5.2  Mengumandangkan adzan dan iqamah




Kelas V, Semester 2

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Al Qur’an
6. Mengartikan Al Quran Surat pendek pilihan

6.1 Membaca QS Al-Maun dan Al-Fiil
6.2 Mengartikan QS Al-Maun dan Al-Fiil

Aqidah
7. Mengenal Rasul- Rasul Allah SWT

7.1  Menyebutkan nama-nama Rasul Allah SWT
7.2  Menyebutkan nama-nama Rasul Ulul Azmi  dari para Rasul
7.3  Membedakan Nabi dan Rasul

Tarikh
8.  Menceritakan kisah Sahabat Nabi

8.1  Menceritakan kisah Khalifah Abubakar RA
8.2  Menceritakan kisah Umar bin Khattab RA

Akhlak
9.  Membiasakan perilaku terpuji

9.1  Meneladani perilaku Khalifah Abubakar RA
9.2  Meneladani perilaku Umar bin Khattab RA

Fiqih
10. Mengenal puasa wajib

10.1    Menyebutkan ketentuan-ketentuan puasa Ramadhan
10.2     Menyebutkan hikmah puasa

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar