بسم الله الرحمن الرحيم
Sahih International
And does not encourage the feeding of the poor.Sahih International
So woe to those who praySahih International
[But] who are heedless of their prayer -Sahih International
Those who make show [of their deeds]Sahih International
And withhold [simple] assistance.al-Ma'un الْمَاعُونَ | |
---|---|
Informasi | |
Arti | Barang-Barang Yang Berguna |
Klasifikasi | Makkiyah |
Surah ke | 107 |
Juz | Juz 30 |
Statistik | |
Jumlah ruku' | 1 ruku' |
Jumlah ayat | 7 ayat |
QS Al-Maa'uun (Al-Ma'un) [107] ayat 1 s/d 7 sbb :
1. Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
2. Itulah orang yang menghardik anak yatim,
3. dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.
4. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
5. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,
6. orang-orang yang berbuat riya,
7. dan enggan (menolong dengan) barang berguna.
Ada 2 pendapat dalam mengartikan "lalai dari sholatnya".
Pendapat ke 1.
Beberapa ulama serta beberapa tafsir/terjemahan Al-Quran (misalkan Syaamil Al-Quran), mengartikan "lalai dari sholatnya" adalah tidak menghargai serta melalaikan pelaksanaan dan waktu2 sholat, seperti sholat di akhir waktu, atau terlambat sholat, dsb.
Pendapat ke 2.
Pendapat ke 2 ini antara lain oleh K.H. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), Prof Dr Dawam Rahardjo, Dr. Nurcholish Madjid, dsb, dan beberapa tafsir/terjemahan Al-Quran (misalkan Yassarnal-Quran).
Maksud "LALAI" dari sholatnya, dalam Al-quran, orang tersebut menjalankan dan mengerjakan shalat, tapi ternyata ia melalaikan pesan-pesan, makna dan tujuan yang dikandung dalam amalan shalatnya, antara lain enggan/tidak membantu orang2 fakir mikin, serta berbuat riya.
1. Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
2. Itulah orang yang menghardik anak yatim,
3. dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.
4. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
5. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,
6. orang-orang yang berbuat riya,
7. dan enggan (menolong dengan) barang berguna.
Ada 2 pendapat dalam mengartikan "lalai dari sholatnya".
Pendapat ke 1.
Beberapa ulama serta beberapa tafsir/terjemahan Al-Quran (misalkan Syaamil Al-Quran), mengartikan "lalai dari sholatnya" adalah tidak menghargai serta melalaikan pelaksanaan dan waktu2 sholat, seperti sholat di akhir waktu, atau terlambat sholat, dsb.
Pendapat ke 2.
Pendapat ke 2 ini antara lain oleh K.H. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), Prof Dr Dawam Rahardjo, Dr. Nurcholish Madjid, dsb, dan beberapa tafsir/terjemahan Al-Quran (misalkan Yassarnal-Quran).
Maksud "LALAI" dari sholatnya, dalam Al-quran, orang tersebut menjalankan dan mengerjakan shalat, tapi ternyata ia melalaikan pesan-pesan, makna dan tujuan yang dikandung dalam amalan shalatnya, antara lain enggan/tidak membantu orang2 fakir mikin, serta berbuat riya.
Dalam ayat tsb, bukan orang yang lupa sholat, dsb. Tetapi justru untuk orang yang melaksanakan sholat, namun lalai terhadap pesan, makna, dan tujuan sholatnya, maka sesuai Al-Quran, "Celakalah orang tsb". Terlebih lagi bila sholatnya karena riya. Jadi orang akan celaka jika melaksanakan sholat hanya sebagai pemenuhan formalitas saja, dan tidak memberikan manfaat bagi orang lain (khususnya orang yang menderita).
Dalam Surah Al-Ma'un juga ditegaskan bahwa sesungguhnya iman seseorang yang tidak diiringi kepedulian pada nasib dan penderitaan orang lain (khususnya fakir-miskin dan yatim piatu) maka itu adalah iman yang palsu (orang yang mendustakan agama).
Itulah sebabnya, Surah Al-Ma'un sering disebut-sebut para ulama sebagai surah yang menentang bentuk kesalehan formal (formal piety), karena mengejar kesalehan pribadi. Namun tidak dibarengi dan diiringi kesalehan sosial (komitmen sosial atau amal saleh).
Dalam Surah Al-Ma'un juga ditegaskan bahwa sesungguhnya iman seseorang yang tidak diiringi kepedulian pada nasib dan penderitaan orang lain (khususnya fakir-miskin dan yatim piatu) maka itu adalah iman yang palsu (orang yang mendustakan agama).
Itulah sebabnya, Surah Al-Ma'un sering disebut-sebut para ulama sebagai surah yang menentang bentuk kesalehan formal (formal piety), karena mengejar kesalehan pribadi. Namun tidak dibarengi dan diiringi kesalehan sosial (komitmen sosial atau amal saleh).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar